
Sukoharjo (Humas) – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dalam pelaksanaan tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW), Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepala KUA sebagai PPAIW, Kamis (27/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo dan diikuti oleh Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Sukoharjo.

Peningkatan kapasitas ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pemahaman dan kompetensi Kepala KUA dalam menjalankan tugasnya sebagai PPAIW. Melalui kegiatan tersebut, diberikan penguatan terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab dalam bidang perwakafan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas Kepala KUA sebagai PPAIW semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan perwakafan yang optimal, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola perwakafan yang tertib dan memberikan kepastian bagi masyarakat.




