
Sukoharjo (Humas) – Sebanyak 37 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 Tahun 2026 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo mengikuti Pembukaan Orientasi PPPK Tahap 2 Tahun 2026 secara daring di Aula Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut digelar secara terpusat melalui Zoom dan live streaming bersama 23.088 PPPK Tahap 2 di seluruh Indonesia.

Orientasi ini menjadi langkah awal untuk membekali PPPK dengan pemahaman mengenai tugas dan fungsi sebagai ASN serta nilai dan etika yang berlaku di instansi pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan akan diselenggarakan dalam lima batch yakni pada 24 Agustus hingga 26 September 2026.

Dalam sambutannya, Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah bergabung di Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa orientasi merupakan langkah awal untuk memahami peran, tugas, nilai, dan arah kebijakan Kementerian Agama sebagai bekal dalam melaksanakan pengabdian sebagai ASN.
“ASN Kementerian Agama tidak hanya dituntut menguasai aspek administrasi, tetapi juga memahami nilai-nilai yang menjadi dasar pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya. ASN juga diharapkan mampu memberikan pelayanan prima, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta menghadirkan nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
Pembukaan orientasi dilakukan oleh Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani, Dalam arahannya, ia berpesan agar para PPPK menunjukkan status sebagai ASN melalui karya nyata dan kinerja unggul.
Ia menekankan tiga hal yang perlu menjadi perhatian, yakni menginternalisasikan dan mengaktualisasikan core value BerAKHLAK dalam pekerjaan sehari-hari, menjaga integritas dan disiplin serta nama baik pribadi dan instansi, dan mampu beradaptasi dengan tuntutan birokrasi yang semakin cepat dan digital melalui inovasi serta solusi.
Melalui orientasi tersebut, para PPPK diharapkan tidak hanya memahami tugas sesuai jabatan, tetapi juga mampu membawa nilai-nilai Kementerian Agama dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan yang berdampak bagi masyarakat.




